BANTAHAN FITNAH TERHADAP KEBOLEHAN MENGGAULI BUDAK DALAM ISLAM

Sebenarnya tulisan ini ditujukan untuk menjawab pertanyaan seorang member di forum yang senantiasa melontarkan kata-kata penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Kalau forumnya semacam FFI gitu masih mending, karena isinya melulu menghina, tapi ini forum biasa, forum sekuler semacam kaskus gitu. Kelakuan member ini benarnya udah sering disorot, apalagi kalo ketemu aku, tapi entah mengapa ni orang tetap awet di forum..$%#@*&^ . Kalo para pembela Islam sedang berdebat dengan kaum liberal/sekuler pasal apapun yang berbau seks atau pornografi, dia selalu aja nyosor dengan kalimat seperti: “kalo kakek2 menggauli budak, padahal sudah py istri banyak, itu boleh gak dalam Islam?” atau seperti..” kenapa sih kakek2 yang ngembat istri anak angkatnya dan pedofil dijadikan idola?..” Masya ALLAH…aku gak tau lagi gimana nasibnya di akhirat kalo hidayah ALLAH gak masuk ke dia sampai ajalnya tiba.  Naudzubillahi min dzaliik..

Sambil nunggu keputusan moderator apakah aku diijinkan membawa bantahan ini ke forum (karena forum sekuler, tentu mengutip ayat-ayat dianggap gak pas..) ya kuposting disini dulu. Jazakallah untuk referensi dari Ustadz Ahmad Syarwat.. karena sebagian besar isi bantahan berasal dari beliau..

Here we go..

Dalam banyak ayatnya, Al-Quran memang membolehkan laki-laki menyetubuhi budaknya sendiri. Tetapi bukan budak orang lain.

Hal itu antara lain terdapat dalam ayat-ayat ini:

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS Al-Mu”minun: 5-6)

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS An-Nisa: 3)

Dan wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni”mati di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya, sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisa: 24)

Pembolehan itu kalau kita lihat di masa sekarang ini, sekilas memang terasa aneh dan tidak sesuai dengan rasio kita. Sebab kita hidup di abad 21, di mana perbudakan sudah menjadi barang yang asing. Kalau sampai kita membaca ayat Al-Quran yang seolah menerima konsep perbudakan, bahkan pemiliknya sampai boleh menyetubuhinya, tentu saja kita akan merasa sangat heran.

Namun pahamilah bahwa status budak itu amat hina. Budak dianggap sebagai makhluk setengah binatang dan setengah manusia. Maka tindakan menyetubuhi budak di masa itu jangan dianggap sebagai kenikmatan, justru sebaliknya, masyarakat di masa itu memandangnya sebagai sebuah tindakan yang hina dan kurang terhormat. Meski pun dihalalkan oleh Al-Quran.

Dan ketika Al-Quran menghalalkan laki-laki menyetubuhi budaknya, hal itu merupakan dispensasi atau keringanan belaka. Terutama buat mereka yang tidak mampu menikahi wanita terhormat dan mulia. Masyarakat sendiri tidaklah memandang bahwa menyetubuhi budak itu sebagai sebuah fasilitas penyaluran aktifitas seksual yang ”wah” di masa itu. Sebab memang sudah menjadi konvensi bahkan sebuah kelaziman.

Berbeda dengan zaman sekarang, kalau kita mendengar kebolehan menyetubuhi budak, seolah kita merasakan kehebohan tersendiri. Padahal para budak wanita itu bukan sekedar wanita murahan atau rendahan, bahkan dianggap sebagai separuh binatang. Anda bisa bayangkan, mana ada orang di masa itu mau menyetubuhi makhluk setengah manusia dan setengah binatang. Pastilah mereka lebih memilih untuk menikah dengan para wanita mulia, ketimbang menggauli budak. Kalau sampai ada yang menyetubuhinya, mereka pun merasa kurang terhormat.

Mari kita renungkan kembali keadaan sosiol kemasyarakatan di masa itu, yakni abad ketujuh masehi, tentu pandangan kita akan berbeda jauh.

Ketahuilah bahwa perbudakan itu sendiri bukan produk agama Islam. Perbudakan itu sudah ada jauh sebelum Al-Quran ini diturunkan. Di zaman Romawi dan Yunani Kuno, Persia kuno, China dan hampir seluruh peradaban manusia di masa lalu telah dikenal perbudakan. Dan semua itu terjadi berabad-abad sebelum Islam datang.

Sedangkan negeri Arab termasuk negeri yang belakangan mengenal perbudakan, sebagaimana belakangan pula dalam mengenal kebejadan moral. Minuman keras, pemerkosaan, makan uang riba, menyembah berhala, poligami tak terbatas dan budaya-budaya kotor lainnya bukan berasal dari negeri Arab, tetapi justru dari peradaban-peradaban besar manusia.

Ini penting kita pahami terlebih dahulu sebelum memvonis ajaran Islam. Negeri Arab adalah peradaban yang terakhir mengenal budaya-budaya kotor itu dari hasil persinggungan mereka dengan dunia luar. Karena orang Makkah itu biasa melakukan perjalanan dagang ke berbagai negeri. Justru dari peradaban-peradaban ‘maju’ lainnya itulah Arab mengenal kejahiliyahan. Perlu anda ketahui bahwa berhala-berhala yang ada di depan ka’bah yang berjumlah 360 itu adalah produk impor. Yang terbesar di antaranya adalah Hubal yang asli produk impor dari negeri Yaman.

Saat itu dunia mengenal perbudakan dan berlaku secara international. Yaitu tiap budak ada tarif dan harganya. Dan ini sangat berpengaruh pada mekanisme pasar dunia saat itu. Bisa dikatakan bahwa budak adalah salah satu komoditi suatu negara. Dia bisa diperjual-belikan dan dimiliki sebagai investasi layaknya ternak.

Dan hukum international saat itu membenarkan menyetubuhi budak milik sendiri. Bahkan semua tawanan perang secara otomatis menjadi budak pihak yang menang meski budak itu adalah keluarga kerajaan dan puteri-puteri pembesar. Ini semua terjadi bukan di Arab, tapi di peradaban-peradaban besar dunia saat itu. Arab hanya mendapat imbasnya saja.

Dalam kondisi dunia yang centang perenang itulah Islam diturunkan. Bukan hanya untuk dunia Arab, karena kejahiliyahan bukan milik bangsa Arab sendiri, justru ada di berbagai peradaban manusia saat itu.

Maka wajar bila Al-Quran banyak menyebutkan fenomena yang ada pada masa itu termasuk perbudakan. Bukan berarti Al-Quran mengakui perbudakan, tetapi merupakan petunjuk untuk melakukan kebijakan di tengah sistem kehidupan yang masih mengakui perbudakan saat itu.

Dan ingat, tidak ada jaminan bahwa fenomena perbudakan itu telah hilang untuk selamanya. Karena kejahiliyahan itu selalu berulang. Tidak ada jaminan bahwa kebobrokan umat terdahulu yang telah Allah hancurkan, di masa mendatang tidak kembali melakukannya. Termasuk perbudakan.

Kebetulan saja kita hari ini hidup di masa di mana perbudakan kelihatannya sudah tidak ada lagi. Tapi ingat, perbudakan baru saja berlalu beberapa ratus tahun yang lalu di Barat yang katanya modern. Jadi tidak ada ayat Al-Quran yang habis masa berlakunya.

Di sisi lain, perhatikan Al-Quran dan Sunnah, hampir semua hukum yang berkaitan dengan perbudakan itu berintikan pembebasan mereka. Semua pintu yang mengarah kepada terbukanya pintu pembebasan budak terbuka lebar. Dan sebaliknya, semua pintu menuju kepada perbudakannya tertutup rapat. Dengan demikian, secara sistematis, jumlah budak akan habis sesuai perjalanan waktu.

Sementara itu, perbudakan tidaklah semata-mata penindasan, tapi pahamilah bahwa di masa itu perbudakan adalah komoditi. Harga budak itu cukup mahal. Seseorang dalam sekejap akan jatuh miskin bila secara tiba-tiba perbudakan dihapuskan oleh Islam. Seorang tuan yang memiliki 100 budak, akan menjadi fakir miskin bila pada suatu hari perbudakan dihapuskan. Padahal dia mendapatkan budak itu dari membeli dan mengeluarkan uang yang cukup besar serta menabung bertahun-tahun. Bila hal itu terjadi, di mana sisi keadilan bagi orang yang memiliki budak, sedangkan dia ditakdirkan hidup di zaman di mana perbudakan terjadi dan menjadi komoditi.

Karena itu Islam tidak secara tiba-tiba menghapuskan perbudakan dalam satu hari. Islam melakukannya dengan proses kultural dan ‘smooth‘. Banyak sekali hukuman dan kaffarah yang bentuknya membebaskan budak. Bahkan dalam syariah dikenal kredit pembebasan budak. Seorang budak boleh mencicil sejumlah uang untuk menebus dirinya sendiri yang tidak boleh dihalangi oleh tuannya.

Dengan cara yang sistematis dan proses yang alami, perbudakan hilang dari dunia Islam jauh beberapa ratus tahun sebelum orang barat meninggalkan perbudakan.

Kalau hari ini ada orang yang bilang Al-Qur’an mengakui perbudakan, maka dia perlu belajar sejarah lebih dalam sebelum bicara. Pendapatnya itu hanya akan meperkenalkan kepada dunia tentang keterbatasan ilmunya dan pada gilirannya akan menjadi bahan tertawaan saja.

Dengan sudah berakhirnya era perbudakan manusia oleh sebab turunnya agama Islam, maka otomatis urusan kebolehan menyetubuhi budak pun tidak perlu dibicarakan lagi. Sebab perbudakannya sendiri sudah dilenyapkan oleh syariah.

Mungkin ada yang bertanya, kalau perbudakan sudah lenyap, mengapa Al-Quran masih saja bicara tentang perbudakan?

Untuk menjawab itu kita perlu melihat lebih luas. Marilah kita membuat pengandaian sederhana. Seandainya suatu ketika nanti entah kapan, terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan dunia. Lalu pasca perang itu peradaban umat manusia hancur lebur, mungkin juga peradaban manusia kembali lagi menjadi peradaban purba, lantas umat manusia yang jahiliyah kembali jatuh ke jurang perbudakan manusia, maka agama Islam masih punya hukum-hukum suci yang mengatur masalah perbudakan.

Wallahu a”lam bishshawab. Sumber

Jadi, adalah kebohongan besar akibat ketidaktahuan mereka sajalah (yang sering dibungkus kebencian) jika saat ini masih ada perbudakan. Beberapa kali aku membaca bahwa penindasan dan perkosaan terhadap TKI itu disebabkan orang Arab atau Timteng sana mengganggap TKI itu budak. Itu jelas tidak dibenarkan dalam Islam. Mereka melakukan itu karena terpengaruh oleh budaya jahiliyah, dan lebih karena hawa nafsu maka mencari pembenaran saja. Islam sendiri sudah jelas berhasil menghapuskan sistem perbudakan yang notabene bukan berasal dari budaya Arab melainkan warisan jahiliyah budaya peradaban-peradaban besar sebelum Islam.

Semoga ALLAH berkenan membukakan pintu hati mereka akibat ketidaktahuan mereka. Karena sungguh besar azab ALLAH untuk mereka yang senantiasa memperolok-olok ayat-ayat dan Rasul-Nya sebagaimana bunyi ayat berikut:

al-kahfi-106

“Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok” (Al Kahfi 106)

~ by Auditya on December 8, 2008.

10 Responses to “BANTAHAN FITNAH TERHADAP KEBOLEHAN MENGGAULI BUDAK DALAM ISLAM”

  1. wow… bagus banget tulisannya. Mustinya kalo ‘orang tersebut’ membaca dengan benar, akan terbuka mata hatinya.

  2. Allahu akbar. Maha benar Allah. Islam memang Rahmatan Lil A’lamiin

  3. Subhanallah…Ya Allah, Betapa tidak terhitungnya Rahmat yang Engkau berikan…Salah satunya adalah adanya kesempatan saya membaca artikel berharga ini. Setidaknya ini merupakan Hujjah yang terbaik tentang teka-teki perbudakan Islam.
    Disinilah secara terang benderang betapa indahnya Islam, betapa Benarnya Agama Islam…
    Saya semakin yakin, bahwa metode untuk menghapuskan perbudakan didunia ini bukanlah dibuat oleh Manusia…melainkan oleh Yang Maha Besar, Yang Maha Mengetahui.
    Menghapus, tetapi tidak merugikan berbagai pihak, mulai dari Budak saat itu, hingga majikan.
    Dan indahnya, berakhir dengan cantik yaitu Perbudakan Dunia Terhapus….
    Bayangkan seandainya Islam tidak datang…
    Mungkin sekarang perbudakan masih merajalela.
    Bolehkah makan dinosaurus?
    Boleh…tapi masalahnya adakah dinosaurus itu sekarang?
    Bolehkan menggauli Budak?
    (menurut dalil yang ada)
    Boleh…Tapi masalahnya adakah perbudakan itu sekarang?
    Tidak ada, kan sudah terhapus oleh Islam
    Semua Adalah karena adanya Rahmat Allah dengan menurunkan Agama Islam didunia ini….
    Terimakasih sob…
    Oya, saya copas semua artikel anda, tentunya dengan memperhatikan kaidah ilmiah (alias tidak asal copas)
    Kepada yang Non Islam, adakah solusi kongkret menghapus perbudakan selain Agama Islam, Kalau ada monggo…..

  4. @Saudara eka
    Saya ambil dari jawaban ustadz Ahmad Syarwat, saya juga cuma meneruskan :) Alhamdulillah bisa menguatkan kita bahwa Islam memang paling lengkap dan indah

  5. Subhanallah, I LIKE IT.

  6. Mau nanya plus nambah,
    dalam artikel di http://media.isnet.org/islam/Etc/TKW3.html disebutkan bahwa bagaimanapun budak harus dinikahi terlebih dahulu sebelum digauli. Jadi tidak lantas bisa digauli. Apakah penjelasan Anda sejalan dengan penjelasan dalam artikel dalam alamat yang saya tulis? Apakah jaman dahulu, setelah Islam turun, setiap orang berhak menggauli budaknya tanpa dinikahi dahulu? Walaupun risiko nya dianggap rendah oleh orang lain?

    Terima kasih

    • Pada masa perbudakan, hukum yang berlaku sah2 saja digauli walaupun sebenarnya dlm masyarakat Arab itu perbuatan yg sangat rendah karena statusnya yg setengah hewan. Itu berlaku di seluruh dunia bukan hanya Arab. Islam tidak menyuruh menikahinya sbg syarat menggauli, namun sebagai penghargaan, jika budak yang digauli itu hamil, maka anaknya berstatus merdeka, dan anaknya dinisbatkan pada ayahnya (i.e. tuannya). Selain itu ayat2 Al-Qur’an dan juga riwayat menyatakan hukuman dahulu bisa ditebus dengan membebaskan budak dsbnya, inilah langkah Islam untuk menurunkan jumlah budak tanpa perlu mengganggu stabilitas sosial masyarakat Arab spt itu. Karena bagaimanapun budak dianggap kekayaaan/
      Kalo sekarang perbudakan sudah dihapus, jadi otomatis tidak ada alasan menganggap orang lain (katakanlah TKW) itu sebagai budak, jelas suatu hal yang salah apalagi Arab Saudi dan negara2 timteng sendiri menyatakan setuju penghapusan budak. Semoga bermanfaat :)

  7. Kalau memang didasarkan bahwa bebas menggauli budak maka hukumnya tetap boleh, Meski ada ayat tentang pembebasan budak toh tetap boleh menggauli budak tanpa nikah. Apa memang demikian?
    Lantas siapa yang dimaksud dengan budak? Ma-Malakat-’Aymanukum, Raqabah, atau Abdun dan Amatun?

    Kalau mengacu pada 23:5-6 dan 70:29-30 difahami begitu saja itulah kehalalan menggauli budak tanpa nikah, namun jika dilihat syarat tentang siapa yang haram dinikah dan siapa yang boleh dinikah pad surah annisa’ tentu menjadi bertabrakan juga mari kita perhatikan ayat 33:50 yang mana yang boleh langsung digauli tanpa nikah? :

    (33:50)
    Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu

    (1) istri-istrimu yang telah kamu berikan mas kawinnya

    (2) dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu,

    (3) dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu,

    (4) anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu,

    (5) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu

    (6) dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu

    (7) dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya,

    sebagai pengkhususan bagimu,

    bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

  8. Budak dalam bahasa Arabnya apa?
    dan budak dalam Quran yang boleh digauli itu apa juga istilahnya?

    ada Abdun/amatun, ada raqabah, ada juga Ma-Malakat-Aymanukum.

  9. alhamdulillah…..aku dapet petunjuk tentang hal ini, syukron jiddan buat postingannya

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

 
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.